Back To HOME

Minggu, Oktober 25, 2009

UMR Ngawi Naik 4,72 Persen


NGAWI- Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Ngawi diusulkan akan mengalami peningkatan. Jika berjalan mulus, kenaikan sebesar Rp 650 ribu per bulan atau naik 4,72 persen. Sebelumnya, UMR hanya dipatok pada kisaran Rp 635 ribu per bulan. Kenaikan itu dianggap sudah relevan dengan perkembangan perekonomian masyarakat. Yang kembali bergeliat paska dilanda krisis global beberapa waktu lalu.

Besaran pengupahan terhadap tenaga kerja itu termasuk kategori tertinggi kedua eks Karesidenan Madiun. Dimana untuk UMR tertinggi dipegang Kota Madiun mencapai Rp 685 ribu per bulan. Sedangkan, daerah dengan pengupahan terendah berada di Pacitan dengan hanya Rp 630 ribu per bulan. ''Jadi dalam menentukan UMR harus memperhitungkan daerah yang berada di sekitar,'' terang Sugito Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Ngawi kepada koran ini.

Faktor kemampuan keuangan perusahaan dalam melakukan pengupahan terhadap karyawannya dan tingkat inflasi juga turut andil dalam menentukan kisaran UMR. Dari berbagai kriteria itu barulah dirumuskan UMR yang disepakati bersama. Dari pihak tenaga kerja, perusahaan dan pemerintah daerah. ''Hasil perundingan bersama harus disepakati bersama sehingga nantinya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,'' ungkapnya.

Meski tergolong tinggi, UMR yang rencananya akan mulai diterapkan sejak 1 Januari 2010 itu masih terpaut jauh dengan tingkat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tenaga kerja. Atau buruh pabrik yang masih lajang. Berdasarkan survey yang dilakukan BPS untuk KHL sebesar Rp 746 ribu. Padahal, UMR yang ideal harus sepadan dengan KHL. ''Setidaknya, selisih tidak terlalu besar. Dengan demikian mereka akan dapat hidup layak,'' tegasnya.

Dikatakannya, jumlah tenaga kerja yang berada dibawah naungan Dinsosnakertran mencapai 4.312 ribu. Mereka tersebar di 477 perusahaan skala kecil dan besar. Untuk skala kecil sendiri biasanya mereka bergelut dalam bidang home industri. ''Itu saja 90 persen bekerja di dua pabrik rokok, Karangjati dan Geneng,'' katanya.

Kenaikan UMR itu ternyata belum direspon sumringah para buruh pabrik. Biaya hidup sekarang ini terus mengalami peningkatan. Gaji per bulan yang diterima para buruh acap kali tidak mampu mencukupi kebutuhan yang dikeluarkan. ''Bagi saya yang penting cukup untuk makan itu saja,'' tambah Sunarsih salah seorang pekerja pabrik rokok ini.(dip/tya)

Sumber : Jawa Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Klik DIbawah ini untuk Tambahan Penghasilan

Online Status

JAM